BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Indonesia
terdiri dari lebih dari 3500 buah pulau yang dihuni oleh berbagai suku bangsa
yang mempunyai berbagai macam adapt-istiadat, bahasa, kebudayaan, agama,
kepercayaan dan sebagainya. Berbagai kekayaan alam baik yang terdapat didarat,
laut, flora fauna dan berbagai hasil tambang yang semuanya merupakan sumber
daya alam.
Kebudayaan
nasional yang didukung oleh berbagai nilai kebudayaan daerah yang luhur dan
beradab yang merupakan nilai jati diri yang menjiwai perilaku manusia dan
masyarakat dalam segenap aspek kehidupan, baik dalam lapangan industri,
kerajinan, industri rumah tangga, jasa pertanian (argo industri dan argo
bisnis), perkebunan, perikanan perternakan, pertaqnian holtikultura,
kepariwisataan, pemeliharaan lingkungan hidup sehingga terjadi kesesuaian,
keselarasan dan keseimbangan yang dinamis.
Kurikulum
kecuali mengacu pada karakteristik peserta didik, perkembangan ilmu dan
teknologi pada zamannya juga mengacu kepada kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Penyusunan kurikulum atas dasar acuan keadaan masyarakat tersebut disebut
“Kurikulum Muatan Lokal“. Kurikulum muatan lokal keberadaan di Indonesia telah
dikuatkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia dengan nomor 0412/U/1987 tanggal 11 Juli 1987. Sedang pelaksanaannya telah dijabarkan dalam Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan menengah Nomor 173/-C/Kep/M/87 tertanggal
7 Oktober 1987.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa
yang dimaksud penilaian pembelajaran mulok?
2.
Apa
yang dimaksud pengukuran pembelajaran mulok?
3.
Apa
yang dimaksud evaluasi?
C. TUJUAN
1. Mengetahui maksud dari penilaian dan caranya
2. Mengetahui maksud dari pengukuran dan caranya
3. Mengetahui maksud dari evaluasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
PENILAIAN
Penilaian dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah Assessment yang
berarti menilai sesuatu. Menilai itu sendiri bararti mengambil keputusan
terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu seperti menilai baik atau
buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya
(Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan
penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh
mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa
hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian
dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai
kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau
penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan
bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah
dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner)
telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi
dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian
kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah
dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
Penilaian adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek,
seperti baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak berhasil, dan
semacamnya sesuai dengan kriteria atau tolak ukur yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Istilah asesmen (assessment) diartikan oleh Stiggins (1994)
sebagai penilaian proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa (outcomes). Sementara
itu asesmen diartikan oleh Kumano (2001) sebagai “ The process of
Collecting data which shows the development of learning”.
Pengertian penilaian menurut
beberapa ahli:
a.
Endang
Purwanti (2008: 3) Secara umum, asesment dapat diartikan
sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat
digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut
kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan
sekolah.
b.
Akhmad
sudrajat (2008) Penilaian atau asesment adalah penerapan
berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi
tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi
(rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang
sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.
c.
Ign.
Masidjo (1995: 18) penilaian sifat suatu objek adalah suatu kegiatan
membandingkan hasil pengukuran sifat suatu objek dengan suatu acuan yang
relevan sedemikian rupa sehingga diperoleh kuantitas suatu objek yang bersifat
kualitatif.
d.
Sudiono,
Anas (2005) mengemukakan bahwa secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa
Inggris evaluation, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya
adalah value yang artinya nilai. Jadi istilah evaluasi menunjuk pada suatu
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
e.
Frey,
Barbara A., and Susan W. Alman. (2003): Evaluation The systematic
process of collecting, analyzing, and interpreting information to determine the
extent to which pupils are achieving instructional objectives. (Artinya:
Evaluasi adalah proses sistematis pengumpulan, analisis, dan interpretasi
informasi untuk menentukan sejauh mana siswa yang mencapai tujuan
instruksional).
f.
Mardapi,
Djemari (2003), penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan
hasil pengukuran.
g.
Zainul,
Asmawi dan Noehi Nasution (2001), mengartikan penilaian adalah suatu proses
untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui
pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
h.
Buana
mengemukakan bahwa: assessment adalah alih-bahasa dari istilah penilaian.
Penilaian digunakan dalam konteks yang lebih sempit daripada evaluasi dan
biasanya dilaksanakan secara internal. Penilaian atau assessment adalah
kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak
efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau
tolak ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dari beberapa pengertian menurut
para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu kegiatan
membandingkan atau menerapkan hasil pengukuran untuk memberikan nilai terhadap
objek penilaian.
Dalam pengertian pendidikan terdapat
dua arti untuk penilaian, yaitu penilaian dalam arti evaluasi (evaluation) dan
penilaian dalam arti asesmen (assessment). Penilaian pendidikan dalam arti
evaluasi merupakan penilaian program pendidikan secara menyeluruh. Dalam
pengertian ini, evaluasi pendidikan menelaah komponen-komponen dan saling
keterkaitannya dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan.Sedangkan
asesmen merupakan bagian dari evaluasi karena merupakan penilaian sebagian
komponen yang menyangkut penilaian hasil belajar yang berhubungan dengan
komponen kompetensi lulusan dan penguasaan substansi serta penggunaannya.
Penilaian Pembelajaran merupakan
suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa
dalam memahami pelajaran yang telah disampaikan guru. penerapan berbagai cara
dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh
mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) peserta didik dengan memiliki bebrapa tujuan.
B.
PENGERTIAN
PENGUKURAN
Sebelum
seorang evaluator menilai tentang proses sebuah pendidikan, maka langkah awal
yang dilakukan adalah melakukan sebuah pengukuran. Dalam penilaian pendidikan,
evaluator harus mengatahui standar penilaian yang telah telah ditetapkan oleh
pemerintah sebagai acuan dasar, sehingga dari situ evaluator mampu melakukan pengukuran
sesuai dengan apa yang seharusnya diukur dalam bidang pendidikan. Umumnya
sebuah pengukuran, akan dapat dilakukan dengan baik apabila evaluator
mengetahui dengan pasti objek apa yang akan diukur, dengan begitu evaluator
dapat menentukan instrument yang digunakan dalam pengukuran.
Pengukuran
adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar
atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua
benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Pengukuran
adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk
merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup
dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena
antara lain kita sering kali melakukan pengukuran
Pengertian pengukuran menurut beberapa ahli:
a.
Ign.
Masidjo (1995: 14) pengukuran sifat suatu objek adalah suatu kegiatan
menentukan kuantitas suatu objek melalui aturan-aturan tertentu sehingga
kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu objek yang
dimaksud.
b.
Cangelosi
(1991) pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris
yang digunakan untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang
telah ditentukan.
c.
Wiersma
& Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian numeric pada fakta-fakta
dari objek yang hendak diukur menurut criteria atau satuan-satuan tertentu.
Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu
objek dengan fakta-fakta satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
d.
Endang
Purwanti (2008: 4) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang
dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau
benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
e.
Alwasilah
et al.(1996), measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan
performa siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (sistem angka)
sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performa siswa tersebut
dinyatakan dengan angka-angka.
f.
Arikunto
dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai
kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga
sifatnya menjadi kuantitatif.
g.
Sridadi
(2007) pengukuran adalah suatu prose yang dilakukan secara sistematis untuk
memperoleh besaran kuantitatif dari suatu obyek tertentu dengan menggunakan
alat ukur yang baku.
h.
Georgia
S. Adams (1964) merumuskan pengukuran sebagai “nothing more than careful
observations of actual performance under staandar conditions”.
i.
Akmad
Sudrajat pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha
memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik
telah mencapai karakteristik tertentu.
Dari pendapat beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa
pengukuran adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta
kuantitatif yang disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan
objek yang akan diukur.
Simpulan tentang pengertian pengukuran
dari beberapa pendapat tersebut adalah:
·Kegiatan pengukuran dilakukan dengan membandingkan hasil
belajar dengan suatu ukuran tertentu.
·Dilakukan dengan proses sistematis.
·Hasil pengukuran berupa besaran kuantitatif (sistem
angka).
·Pengukuran menggunakan alat ukur yang baku.
C.
PENGERTIAN EVALUASI
Evaluasi
kurikulum merupakan salah satu langkah dalam siklus pengembangan kurikulum.
Oleh karena itu, pemahaman suatu model yang diperkanalkan oleh para ahli
tentang evaluasi kurikulum tersebut merupakan suatu keharusan bagi para pengembang
kurikulum. Melalui sekian banyak jenis model yang diperkenalkan oleh para ahli,
para pengembang kurikulum dapat memilih model yang paling sesuai dengan situasi
dan kondisi, karakter, dan sebagainya dengan kurikulum yang akan dievaluasi.
CIPP (Context, input, process, product) dari Stufflebveam merupakan salah satu
model evaluasi kurikulum yang sesuai dengan evaluasi kurikulum muatan lokal
sebab kurikulum muatan lokal merupakan kurikulum baru yang lengkap. Dalam arti
dimulai dari need assessment sesuai kebutuhan masyarakat. Penyusunan perangkat
kurikulum, uji coba pelaksanaan dan pelaksanan itu sendiri, evaluasi kurikulum,
dan kembali ke penyempurnaan perangkat kurikulum sesuai masukan hasil evaluasi.
Apabila dilihat dari masalah yang akan dicari jawabannya dalam pelajaran dengan
hasil belajar siswa. Dalam ciri pengembang kurikulum dan masalah seperti itulah
kiranya model CIPP memberikan msukan yang optimal dalam pengambilan keputusan.
Terjadinya kesenjangan antara tujuan dengan hasil belajar siswa, disebabkan
guru kurang memahami apa dan bagaimana pembelajaran serta evaluasi untuk mata
pelajaran yang berkarakteristik afektif (penanaman nilai-nilai) seperti halnya
kurikulum muatan lokal mata pelajaran PLKJ
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Kurikulum muatan lokal ialah program pendidikan
yang disi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam dan
lingkungan budaya serta kebutuhan daerah dan wajib dipelajari oleh murid
didaerah tersebut. Kurikulum muatan lokal diberikan bertujuan untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum didalam GBHN.
Sumber bahan muatan lokal dapat diperoleh dari
banyak sumber antara lain dari nara sumber, pengalaman lingkungan, hasil
diskusi dari para ahli yang relevan dan sebagainya. Dalam pelaksanaan proses
pembelajaran selalu menyangkut berbagai unsur atau komponen . Menyusun
perencanaan muatan lokal juga akan menyangkut berbagai aspek, antara lain :
sumber bahan ajar, pengajar, metode, media, dana dan evaluasi.
Sebagai salah satu kurikulum baru dalam dunia pendidikan
Muatan lokal dalam pembelajarannya banyak ditemukan kendala dan rintangan yang
ditemukan antara lain dari segi : peserta didik, guru, administrasi, sarana dan
prasarana, bahkan kurikulumnya sendiri. Tetapi kendala tersebut lambat laun
dapat di minimalisir dengan berbagai metode antara lain dengan mengadakan
pelatihan bagi para pengajar, lebih memantapkan GBPP, dengan evaluasi yang
berkesinambungan dan sebagainya.
Muatan lokal perlu untuk diberikan kepada peserta
didik agar peserta didik lebih mengetahui dan mencintai budaya daerahnya
sendiri, berbudi pekerti luhur, mandiri, kreatif dan profesional yang pada
akhirnya dapat menumbuhkan rasa cinta kepada budaya tanah air.
DAFTAR PUSTAKA
Mana intinya??
BalasHapus