Selasa, 23 Juni 2015

evaluasi pembelajaran muatan lokal


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Indonesia terdiri dari lebih dari 3500 buah pulau yang dihuni oleh berbagai suku bangsa yang mempunyai berbagai macam adapt-istiadat, bahasa, kebudayaan, agama, kepercayaan dan sebagainya. Berbagai kekayaan alam baik yang terdapat didarat, laut, flora fauna dan berbagai hasil tambang yang semuanya merupakan sumber daya alam.
Kebudayaan nasional yang didukung oleh berbagai nilai kebudayaan daerah yang luhur dan beradab yang merupakan nilai jati diri yang menjiwai perilaku manusia dan masyarakat dalam segenap aspek kehidupan, baik dalam lapangan industri, kerajinan, industri rumah tangga, jasa pertanian (argo industri dan argo bisnis), perkebunan, perikanan perternakan, pertaqnian holtikultura, kepariwisataan, pemeliharaan lingkungan hidup sehingga terjadi kesesuaian, keselarasan dan keseimbangan yang dinamis.
Kurikulum kecuali mengacu pada karakteristik peserta didik, perkembangan ilmu dan teknologi pada zamannya juga mengacu kepada kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Penyusunan kurikulum atas dasar acuan keadaan masyarakat tersebut disebut “Kurikulum Muatan Lokal“. Kurikulum muatan lokal keberadaan di Indonesia telah dikuatkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan nomor 0412/U/1987 tanggal 11 Juli 1987. Sedang pelaksanaannya telah dijabarkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan menengah Nomor 173/-C/Kep/M/87 tertanggal 7 Oktober 1987.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud penilaian pembelajaran mulok?
2.      Apa yang dimaksud pengukuran pembelajaran mulok?
3.      Apa yang dimaksud evaluasi?


C.    TUJUAN
1.      Mengetahui maksud dari penilaian dan caranya
2.      Mengetahui maksud dari pengukuran dan caranya
3.      Mengetahui maksud dari evaluasi




BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN PENILAIAN
Penilaian dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah Assessment yang berarti menilai sesuatu. Menilai itu sendiri bararti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu seperti menilai baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
Penilaian adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau tolak ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.
Istilah asesmen (assessment) diartikan oleh Stiggins (1994) sebagai penilaian proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa (outcomes). Sementara itu asesmen diartikan oleh Kumano (2001) sebagai “ The process of Collecting data which shows the development of learning”.
Pengertian penilaian menurut beberapa ahli:
a.       Endang Purwanti (2008: 3) Secara umum, asesment dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah.
b.      Akhmad sudrajat (2008) Penilaian atau asesment adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.
c.       Ign. Masidjo (1995: 18) penilaian sifat suatu objek adalah suatu kegiatan membandingkan hasil pengukuran sifat suatu objek dengan suatu acuan yang relevan sedemikian rupa sehingga diperoleh kuantitas suatu objek yang bersifat kualitatif.
d.      Sudiono, Anas (2005) mengemukakan bahwa secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value yang artinya nilai. Jadi istilah evaluasi menunjuk pada suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
e.       Frey, Barbara A., and Susan W. Alman. (2003): Evaluation The systematic process of collecting, analyzing, and interpreting information to determine the extent to which pupils are achieving instructional objectives. (Artinya: Evaluasi adalah proses sistematis pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi untuk menentukan sejauh mana siswa yang mencapai tujuan instruksional).
f.       Mardapi, Djemari (2003), penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.
g.      Zainul, Asmawi dan Noehi Nasution (2001), mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
h.      Buana mengemukakan bahwa: assessment adalah alih-bahasa dari istilah penilaian. Penilaian digunakan dalam konteks yang lebih sempit daripada evaluasi dan biasanya dilaksanakan secara internal. Penilaian atau assessment adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau tolak ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dari beberapa pengertian menurut para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu kegiatan membandingkan atau menerapkan hasil pengukuran untuk memberikan nilai terhadap objek penilaian.
Dalam pengertian pendidikan terdapat dua arti untuk penilaian, yaitu penilaian dalam arti evaluasi (evaluation) dan penilaian dalam arti asesmen (assessment). Penilaian pendidikan dalam arti evaluasi merupakan penilaian program pendidikan secara menyeluruh. Dalam pengertian ini, evaluasi pendidikan menelaah komponen-komponen dan saling keterkaitannya dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan.Sedangkan asesmen merupakan bagian dari evaluasi karena merupakan penilaian sebagian komponen yang menyangkut penilaian hasil belajar yang berhubungan dengan komponen kompetensi lulusan dan penguasaan substansi serta penggunaannya.
Penilaian Pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam memahami pelajaran yang telah disampaikan guru. penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik dengan memiliki bebrapa tujuan.

B.     PENGERTIAN PENGUKURAN
Sebelum seorang evaluator menilai tentang proses sebuah pendidikan, maka langkah awal yang dilakukan adalah melakukan sebuah pengukuran. Dalam penilaian pendidikan, evaluator harus mengatahui standar penilaian yang telah telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai acuan dasar, sehingga dari situ evaluator mampu melakukan pengukuran sesuai dengan apa yang seharusnya diukur dalam bidang pendidikan. Umumnya sebuah pengukuran, akan dapat dilakukan dengan baik apabila evaluator mengetahui dengan pasti objek apa yang akan diukur, dengan begitu evaluator dapat menentukan instrument yang digunakan dalam pengukuran.
Pengukuran adalah penentuan besarandimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran
Pengertian pengukuran menurut beberapa ahli:
a.       Ign. Masidjo (1995: 14) pengukuran sifat suatu objek adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas suatu objek melalui aturan-aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu objek yang dimaksud.
b.      Cangelosi (1991) pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris yang digunakan untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan.
c.       Wiersma & Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian numeric pada fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut criteria atau satuan-satuan tertentu. Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
d.      Endang Purwanti (2008: 4) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
e.       Alwasilah et al.(1996), measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performa siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (sistem angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performa siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka.
f.       Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
g.      Sridadi (2007) pengukuran adalah suatu prose yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif dari suatu obyek tertentu dengan menggunakan alat ukur yang baku.
h.      Georgia S. Adams (1964) merumuskan pengukuran sebagai “nothing more than careful observations of actual performance under staandar conditions”.
i.        Akmad Sudrajat pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.
Dari pendapat beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kuantitatif yang disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang akan diukur.
Simpulan tentang pengertian pengukuran dari  beberapa pendapat tersebut adalah:
·Kegiatan pengukuran dilakukan dengan membandingkan hasil belajar dengan suatu ukuran tertentu. 
·Dilakukan dengan proses sistematis. 
·Hasil pengukuran berupa besaran kuantitatif (sistem angka). 
·Pengukuran menggunakan alat ukur yang baku.

C.  PENGERTIAN EVALUASI
Evaluasi kurikulum merupakan salah satu langkah dalam siklus pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, pemahaman suatu model yang diperkanalkan oleh para ahli tentang evaluasi kurikulum tersebut merupakan suatu keharusan bagi para pengembang kurikulum. Melalui sekian banyak jenis model yang diperkenalkan oleh para ahli, para pengembang kurikulum dapat memilih model yang paling sesuai dengan situasi dan kondisi, karakter, dan sebagainya dengan kurikulum yang akan dievaluasi. CIPP (Context, input, process, product) dari Stufflebveam merupakan salah satu model evaluasi kurikulum yang sesuai dengan evaluasi kurikulum muatan lokal sebab kurikulum muatan lokal merupakan kurikulum baru yang lengkap. Dalam arti dimulai dari need assessment sesuai kebutuhan masyarakat. Penyusunan perangkat kurikulum, uji coba pelaksanaan dan pelaksanan itu sendiri, evaluasi kurikulum, dan kembali ke penyempurnaan perangkat kurikulum sesuai masukan hasil evaluasi. Apabila dilihat dari masalah yang akan dicari jawabannya dalam pelajaran dengan hasil belajar siswa. Dalam ciri pengembang kurikulum dan masalah seperti itulah kiranya model CIPP memberikan msukan yang optimal dalam pengambilan keputusan. Terjadinya kesenjangan antara tujuan dengan hasil belajar siswa, disebabkan guru kurang memahami apa dan bagaimana pembelajaran serta evaluasi untuk mata pelajaran yang berkarakteristik afektif (penanaman nilai-nilai) seperti halnya kurikulum muatan lokal mata pelajaran PLKJ



BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Kurikulum muatan lokal ialah program pendidikan yang disi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam dan lingkungan budaya serta kebutuhan daerah dan wajib dipelajari oleh murid didaerah tersebut. Kurikulum muatan lokal diberikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum didalam GBHN.
Sumber bahan muatan lokal dapat diperoleh dari banyak sumber antara lain dari nara sumber, pengalaman lingkungan, hasil diskusi dari para ahli yang relevan dan sebagainya. Dalam pelaksanaan proses pembelajaran selalu menyangkut berbagai unsur atau komponen . Menyusun perencanaan muatan lokal juga akan menyangkut berbagai aspek, antara lain : sumber bahan ajar, pengajar, metode, media, dana dan evaluasi.
Sebagai salah satu kurikulum baru dalam dunia pendidikan Muatan lokal dalam pembelajarannya banyak ditemukan kendala dan rintangan yang ditemukan antara lain dari segi : peserta didik, guru, administrasi, sarana dan prasarana, bahkan kurikulumnya sendiri. Tetapi kendala tersebut lambat laun dapat di minimalisir dengan berbagai metode antara lain dengan mengadakan pelatihan bagi para pengajar, lebih memantapkan GBPP, dengan evaluasi yang berkesinambungan dan sebagainya.
Muatan lokal perlu untuk diberikan kepada peserta didik agar peserta didik lebih mengetahui dan mencintai budaya daerahnya sendiri, berbudi pekerti luhur, mandiri, kreatif dan profesional yang pada akhirnya dapat menumbuhkan rasa cinta kepada budaya tanah air.



DAFTAR PUSTAKA



1 komentar: